UPACARA AWAL BULAN SEPTEMBER 2015 DIPIMPIN LANGSUNG OLEH BUPATI BIAK

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Biak Numfor di awal bulan yaitu Upacara awal bulan. Upacara Awal September 2015 yang kali ini selaku Inspektur Upacara ialah Bupati Biak Numfor Thomas Ondy yang bertempat di halaman kantor Bupati Biak diikuti oleh Seluruh kepala SKPD di Biak Numfor.

Dalam Arahannya Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan pegawai negeri sipil karena telah melaksanakan agenda besar peringatan 70 tahun kemerdekaan republik Indonesia dengan sukses dan meriah serta mendapatkan apresiasi dari semua pihak. Bupati berharap panitia segera membuat laporan pertanggungjawaban sebagai bahan evaluasi kita untuk pelaksanaan kegiatan yang sama di waktu mendatang.
Disamping itu Bupati menekankan kepada PNS sebagai aparatur negara harus dapat menunjukkan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang lahir di peringatan hari kemerdekaan yaitu Larangan Minuman keras. Komitmen itu perlu didukung secara bersama-sama sebagai upaya untuk merubah Biak Numfor, mengingat dari hasil evaluasi minuman keras sudah begitu banyak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan dampak negatif yang timbul dari minuman keras sangat merusak dan merugikan masyarakat.
Bupati berharap Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Biak Numfor haruslah menjadi pendukung utama kebijakan larangan minuman keras, mengingat kalau mau merubah masyarakat maka PNS haruslah dapat terlebih dahulu merubah dirinya kearah kebaikan. Terkait dengan itu Bupati akan menindak dengan tegas Pegawai Negeri Sipil yang menyimpan, mendistribusikan dan menjual minuman keras, bahkan yang tertangkap meminum minuman keras apalagi sampai mabuk dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Dua pekan setelah larangan minuman keras dikeluarkan sudah banyak kasus dan kejadian yang terjadi akibat pelanggaran larangan miras, sehingga ini menjadi bahan renungan bersama mematuhi surat edaran larangan minuman keras yang akan segera dibuat rancangan perdanya.
Terkait dengan pelaksanaan APBD Bupati berharap kepada seluruh SKPD untuk lebih berani memgambil langkah terobosan yang Inovatif dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk mempercepat peningkatan penyerapan anggaran. Hal ini sangat penting mengingat selama delapan bulan pelaksanaan APBD 2015, masih terdapat Program dan Kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana dan serapan anggaran oleh SKPD masih rendah yaitu sebesar 26,38 % dan realisasi keuangan untuk belanja modal masih 0,1 % serta proses pengadaan langsung maupun proses lelang baru mencapai 60 % sehingga itu harus menjadi perhatian seluruh SKPD.
Bupati juga berharap dalam pelaksanaan APBD, para kepala SKPD agar membimbing dan mengarahkan para bendahara untuk segera mempertanggungjawabkan pengeluaran belanja daerah sehingga penataan akuntansi keuangan di Biak Numfor dapat semakin baik, mengingat penurunan opini penilaian badan pemeriksa keuangan tahun 2014 menjadi tidak wajar sebagian besar disebabkan banyaknya pelaksanaan kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Bupati berharap seluruh pimpinan SKPD serta bendahara segera menindaklanjuti hasil-hasil temuan BPK dan mulai melakukan penataan pengelolaan keuangan di instansinya sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama di waktu-waktu mendatang.

0 komentar:

Post a Comment