50 TENAGA KESEHATAN KONTRAK DAERAH BIAK NUMFOR RESMI DILEPASKAN BUPATI BIAK NUMFOR

Sebanyak 50 tenaga Kesehatan Kontrak Daerah Biak Numfor yang terdiri dari berbagai profesi, yaitu 5 orang dokter umum, ahli gizi 7 orang, analis 2 orang, tenaga perawat 25 orang, apoteker 2 orang, asisten apoteker 1 orang, tenaga bidan 5 orang, dan sarjana kemasyarakatan (SKM) sebanyak 3 orang.  “Kalau anda dikirim ke udara maka anda harus jadi garuda, dan kalau anda dikirim ke laut maka anda harus jadi ikan hiu” inilah pernyataan yang perlu dicermati 50 tenaga kesehatan kontrak
yang hari ini dilepaskan secara langsung oleh Bupati Biak Numfor – Thomas Ondy.  Menurut Ondy, masyarakat Biak Numfor masih membutuhkan 20 dokter lagi sehingga diingatkan Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor - Petrus Yapen, SKM, MPH untuk segera merekrut kebutuhan dokter ini karena Pemda akan memperhatikan tunjangan sebagai upah bagi para dokter-dokter tersebut dengan nominal 20 hingga 25 juta rupiah per orangnya, asalkan tenaga para dokter ini dapat hadir dan menetap di Biak demi melayani masyarakat Biak Numfor.

Bupati Thomas Ondy bersama 50 Tenaga Kesehatan Kontrak
Bupati Biak Numfor mengharapkan kepada 50 tenaga kesehatan kontrak daerah yang mayoritas adalah putra – putri asli daerah maka  hendaknya lebih mencintai pelayanan yang sepenuhnya kepada masyarakatnya sendiri, mengingat  50 tenaga ditempatkan pada daerah – daerah terpencil yang masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan sesuai keahlian yang dimiliki. Adapun pembiayaan tenaga keshatan kontrak bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor tahun 2015 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua.  Mengakhiri sambutannya, Thomas Ondy mengajak Kadiskes segera buat Mou dengan Akper/Kebidanan Biak supaya para lulusan yang dihasilkan langsung dipakai atau dikontrak demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.  50 tenaga kesehatan kontrak daerah dilepaskan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tenaga Kesehatan Kontrak Daerah oleh Kepala Dinas Kesehatan Biak – Petrus Yapen, SKM. MPH selaku pihak ke dua dan Bupati Biak Numfor – Thomas Ondy sebagai pihak pertama.(ps/hp)

0 komentar:

Post a Comment