GUBERNUR RESMIKAN PERUBAHAN STATUS RSUD BIAK

Status RSUD Biak kini menjadi rumah sakit tipe B. Peresmian  status RSUD Biak menjadi rumah sakit tipe B dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (1/9) kemarin. Bersamaan dengan itu dilakukan peresmian ruang rawat inap kelas III. 
Launching atau peresmian status Biak ini ditandatangani  dengan membunyikan sirene dan penandatanganan batu prasasti  oleh Gubernur Lukas Enembe bersama Bupati Biak Numfor Thomas Ondy. dalam sambutanya Gubernur Lukas enembe mengatakan terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di semua Kabupaten/Kota, termasuk tingkat pelayanan kesehatan di masyarakat melalui sarana prasarana yang ada.

Gubernur berharap manajemen RSUD Biak terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk semua masyarakat yang ada di wilayah Sareri atau wilayah teluk Cenderawasih status rumah sakit tipe B yang kini disandang oleh RSUD Biak diharapkan menjadi salah satu motivasi manajemen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.
 
Sementara itu Bupati Thomas Ondy mengatakan bahwa perubahan status RSUD Biak tentunya akan menjadi salah satu kerja keras dari emerintah dalam mendorong pihak manajemen rumah sakit melakukan pembenahan selama ini. untuk itu kedepan peningkatan rumah sakit tidak hanya dibidang fisik namun peningatan SDM juga akan terus menjadi perhatian serius.  (dk/hp)

0 komentar:

Post a Comment