BUPATI BIAK NUMFOR dan KEPALA DISTRIK/LURAH MENDAPAT PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA/KELURAHAN.

Sesuai Surat keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor : M.HH-14.KP.07.05 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan, maka pada hari ini di Gedung sasana Krida kantor Gubernur Provinsi Papua, Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy, SE menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dalam bentuk Piagam atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan Kelurahan Sadar Hukum dalam wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Disamping itu 2 Distrik dalam wilayah Biak Numfor yaitu Distrik Biak Kota dan Samofa juga menerima Penghargaan Anubhawa Sasana kelurahan dalam bentuk medali atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan Kelurahan Sadar Hukum.

Sedangkan Kelurahan yang mendapat medali antara lain Kelurahan Mandala, Waupnor, Burokup, Fandoi dan Saramom di Distrik Biak Kota dan kelurahan Samofa di Distrik Samofa.

Dalam sambutan, Gubernur Provinsi Papua yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal, menegaskan bahwa perkembangan Globalisasi telah memberikan warna dan dinamika dalam pelaksanaan hukum serta penyampaian aspirasi masyarakat yang tentunya memberikan tantangan tersendiri dalam menjadikan program hukum sebagai pengendali dalam setiap aspek kehidupan.

Oleh sebab itu kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua harus mengembangkan sayap membangun sinergi dengan stakeholder terkait untuk memantapkan program-program dei bidang hukum sesuai wilayah kewenangan masing-masing.

Lebih lanjut Gubernur menegaskan bahwa kita harus menjalani hidup sesuai Norma-norma Hukum yang berlaku untuk menuju pada kehidupan yang layak sesuai Visi Gubernur Mewujudkan Papua bangkit, mandir dan sejahterta. Untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan tidaklah mudah, sesuai berbagai kajian sistematis keadilan hukum secara konseptual, efektifitas penegakan hukum dapat terwujud bila terpenuhi 5 pilar, yaitu, Adanya Instrumen Hukum yang baik, Aparat hukum yang profesional, Sarana dan Prasarana yang memadai/ mendukung, Kesadaran Hukum masyarakat yang tinggi, dan Adanya pemerintah yang baik yang bersih dari KKN. (af/hp)

0 komentar:

Post a Comment