TANGGAPAN TOKOH-TOKOH AGAMA, TOKOH ADAT PASCA LARANGAN MIRAS DI BIAK NUMFOR

Romo M Sanusi saat dimintai tanggapan atas Larangan MIRAS dengan tegas mengatakan bahwa ; Biak akan menjadi kota teladan jika semua masyarakat bersama-sama mengilhami falsafah negara yaitu Pancasila. Laki-laki parubaya yang berbicara atas nama semua agama Buddha di Kabupaten Biak Numfor sangat mendukung larangan pencabutan peredaran dan pendistribusian
MIRAS di Biak karena menurutnya, umat Buddha kalau ulur waktu ke belakang di mana pada 483 SM sudah digariskan dalam ajaran Buddha lima hal penting dalam hidup yaitu : Jangan membunuh, jangan mencuri, jangan melakukan asusila, jangan berbohong, dan jangan mabuk-mabukan, bahkan kini diharapkan umat Buddha vegetarian.  Kesempatan yang sama oleh Pendeta Hindu – I Made Sawena bersuara atas langkah Bupati Biak Numfor terhadap MIRAS di Biak, karena itu I Made Sawena mengingatkan semua umat jangan meminum atau menjadi pengedar dan apalagi penimbun minuman keras, apabila manusia sering mengkonsumsi miras maka tubuh rusak dan itu membawah derita ke alam kematian yang berujung pada neraka.  Dari Umat Katolik lewat Kasi Bimas – Laureand Kadmaerubun, SH mengharapkan adanya sangsi lokal yang diperbuat bagi pelaku yang masih kedapatan meminum, menjual dan lainnya sehingga ada efek jera secara langsung yang dapat dilihat semua orang.

Sementara oleh salah satu Tokoh Adat Biak – Mikha Ronsumbre juga mengiyakan tindakan Pemerintah Biak Numfor yang adalah wakil Allah di dunia yang harus ditaati secara bersama, jadi oleh Mikha Ronsumbre meminta seluruh masyarakat agar jangan sepelehkan perintah ini karena pasti ada dampak buruk bagi diri sendiri, begitupun dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Biak Numfor  – Asden.J.Naiborhu, S.Sos yang sangat mendukung adanya larangan Pemda Biak Numfor oleh Bupati Biak Numfor – Thomas Ondy, karena miras hanya membawah petaka dan bencana dan itu sudah terlihat dengan berbagai peristiwa atau kejadian ; KDRT, Laka Lantas, Pencurian, dan lainnya yang mengacaukan kehidupan masyarakat Biak Numfor. (ps/hp)


0 komentar:

Post a Comment