PERSENTASE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH BUPATI BIAK NUMFOR UNTUK MEMPERJUANGKAN PIALA ADIPURA KETIGA

Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy
Dalam rangka Penilaian Biak Numfor sebagai salah satu Nominator Peraih Piala Adipura sebagai Kota Kecil terbersih di Indonesia, maka bertempat di Hotel The Sultan Jakarta pada hari ini Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy,SE mempresentasekan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan dari tahun 2014 khususnya pada 1 tahun terakhir dihadapan Ir. Sarwono Kusumaatmaja selaku ketua Dewan Pertimbangan Adipura dan Moderator Ir. Tuti Hendrawati Mintarsih, MPPM selaku Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI)
Presentase ini merupakan pelaksanaan hari kedua yang dilaksanakan oleh Panitia Adipura Tingkat Pusat dan disamping Bupati Biak Numfor terdapat beberapa Walikota/Bupati pada beberapa daerah yang menjadi Nominator Adipura antara lain Walikota Pare-pare, Walokota probolinggo, Walikota Blitar, Bupati Deli Serdang (Lubuk pakam), Bupati Jepara,Walikota pagar Alam, dan Bupati Tabalong.

Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy,SE,MM dalam presentasenya memaparkan secara Lugas, terinci dan terukur apa yang menjadi Fokus penilaian Adipura dan menyampaikan perbandingan dan kemajuan yang telah diraih Biak Numfor dalam pengelolaan Lingkungan Hidup selama tahun 2014 s/d 2016. Adapun Tiga Komponen yang merupakan Komitmen Bupati yang menjadi Fokus Penilaian yang dielaborasi oleh para Pakar Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ahli antara lain Kebijakan dan Program terkait Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Uji Kualitas Air dan Udara.
Presentase ini merupakan langkah terakhir proses Penilaian Adipura yang dilakukan Tim Penilai Adipura Tingkat Pusat dan Bupati berharap Biak Numfor bisa mendapatkan hasil Positif mengingat telah diperjuangkan secara bersinergi oleh seluruh Komponen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor sehingga Bupati Biak Numfor mengharapkan Doa seluruh masyarakat mendukung keberhasilan Biak Numfor memperoleh Adipura.

0 komentar:

Post a Comment