TENAGA HARIAN LEPAS DKP2 BIAK MENUNTUT KENAIKAN UPAH

Biak, Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Biak Numfor melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati yang sebelumnya dilakukan di kantor DPRD Kab Biak Numfor. Para pengunjuk rasa menuntut upah yang selama ini dibayar Rp. 1.300.000,- dapat disesuaikan dan dinaikkan menjadi Rp. 1.710.000,-.
Sekretaris Daerah Biak Numfor, Andreas Msen, SE saat berbicara di depan pendemo menyampaikan bahwa pembayaran upah Tenaga harian Lepas yang dibayarkan Rp. 1.400.000,- tiap bulan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam Dokumen APBD Induk 2015 dan APBD Perubahan 2015 yang ditetapkan dalam Hasil Sidang dengan DPRD. Oleh sebab itu dihadapan para pendemo sekitar 260 orang,

Andreas Msen, menegaskan bahwa mulai besok tanggal 29 September 2015 Para Tanaga Harian Lepas untuk sementara berhenti bekerja dahulu sampai ada keputusan bersama dengan Bupati terkait upah mereka. Untuk mengatasi masalah kebersihan Kota Biak, maka sementara waktu Pemda Biak Numfor akan memanfaatkan tenaga Polisi Pamong Praja, Tenaga Honorer Setda, Staf Badan Lingkungan Hidup dan staf Dinas Pekerjaan Umum serta melakukan pembersihan pada setiap Jumpa Berlin yang melibatkan seluruh SKPD di Biak Numfor. (af/hp)

0 komentar:

Post a Comment