Bupati Biak Numfor Thomas Ondy Saat Memberikan smbutan sekaligus membuka kegiatan |
Mengingat sumber – sumber
pembiayaan yang cukup besar disediakan dan dilimpahkan ke distrik dan kampung
sesuai amanat Undang – Undang sehingga Pemerintah Daerah Biak Numfor lewat
Bagian Organisasi Setda hari ini menyelenggarakan Workshop Revitalisasi
Pelimpahan Bidang Urusan / Kewenangan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Biak Numfor dengan para Kepala SKPD, para Kepala Distrik dan Lurah sebagai peserta Workshop, sementara narasumber dan fasilitator yang diundang dari Kementrian
Kabupaten Biak Numfor dengan para Kepala SKPD, para Kepala Distrik dan Lurah sebagai peserta Workshop, sementara narasumber dan fasilitator yang diundang dari Kementrian
Dalam Negeri adalah Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi
Sekjen – DR.Izzudin, M.Pd dan narasumber dari Kabupaten disampaikan langsung
oleh Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik – Habel Suweni, SH.MM
dengan berbagai materi yang ditransfer berupa tentang Kewenangan Pemerintahan
Kabupaten Biak Numfor 2015, Revitalisasi Bidang Urusan Kewenangan Pemerintah,
Elaborasi Bidang Urusan Kewenangan Pemerintah, dan Perumusan Bidang Urusan
Kewenangan Pemerintah Oleh Tim Perumus.
Foto bersama Bupati Biak Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Organisasi Sekjen DR Izzudin, M.PD dan staff Ahli Setda Biak |
Agar Workshop ini
berjalan dengan baik maka panitia penyelenggara menggunakan berbagai metode
presentase, ceramah, diskusi dan tim work, sedangkan pembiayaan Workshop
bersumber dari Dana Umum (DAU) APBD Biak Numfor tahun anggaran 2015 melalui
penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Biak Numfor, demikian disampaikan Ketua
Panitia - Rosalina Kapisa, S.Sos MM dalam laporannya. Acara yang direncanakan berlangsung selama
dua hari ini (29 – 30 Juni 2015) dibuka secara langsung oleh Bupati Biak Numfor
– Thomas Ondy yang ditandai dengan pemukulan tifa. Bupati di awal sambutannya menyorot kehadiran dari Kepala
Distrik dan Kepala Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,
karena menurutnya setelah proses pelimpahan kewenangan ditempatkan sesuai
kompetensi pemerintahan dan SKPD sesuai tupoksi maka diingatkan dalam
perencanaan ke depan, program dan kegiatan baik SKPD, distrik – distrik dan
kampung tidak lagi tumpang tindih dan pemerintah kampung bisa terus mengemban
Otonomi serta mengatur rumah tangganya sendiri demi kesejahteraan masyarakat
Biak yang dicintai bersama, oleh sebab itu Thomas Ondy berharap dengan
kedatangan narasumber dari Kemendagri mampu mempertajam pemahaman dalam
penerapan tupoksi dari masing – masing Distrik/Lurah atau Kampung. Para Staf Ahli seluruhnya diminta oleh Bupati
Biak Numfor untuk tetap mengikuti Workshop hingga penutupan agar Para Staf Ahli
dapat membuat telaah untuk disampaikan kepada Bupati. Acara yang dihadiri juga Kepala SKPD dan Para
Staf Ahli ini dibuka dengan doa bersama yang dibawakan menurut ajaran Kristen
Protestan – Pdt. Maikel Kapisa.(pS)
0 komentar:
Post a Comment