Bupati Biak Numfor Thomas Ondy yang dalam hal ini mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi menutup Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Protokol Se- Papua yang telah terselengara selama 2 (dua) hari yang bertempat di Hotel Asana. Jumat, (31/7).
Hasil Rakorda Protokol se-Papua materi yang diberikan oleh narasumber dari Biro Humas dan Protokol Provinsi Papua serta Biro Protokol yang dihadiri oleh perwakilan dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya yaitu Penetapan Kepengurusan Forum Koordinasi Protokol Papua (FKPP) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Rekomendasi agar segera dilantik oleh Gubernur Papua sebagai legalitas pelaksanaan tugas.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgivjn6gi7p6zsDnEdBJGUbj_aGMLi6jbRyQXXyUtg9TSEhKgCZtpVlsPppbaVtid7sYHRCPu49S4mtFDlFAvTPN-2tTJ4JHl4l0aIA7B8pHjsdMnwMrT9CApZUZtI_H5vGhYN6jPrsO-c/s200/20150801_105047.jpg)
Dalam Sambutan Gubernur Papua pada penutupan Rakorda yang dibacakan, Thomas Ondy mengatakan dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, Perturan Presiden No 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur Bupati dan Walikota, Arah kebijakan dan strategi nasional yang telah dibahas pada rapat kerja daerah ini senantiasa menjadi acuan dalam menjalankan tugas keprotokolan di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
Bupati Ondy menambahkan kepada peserta yang dengan setia mengikuti kegiatan ini, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas komitmen baik saudara0saudari sekalian. juga kepada narasumber banyak menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya dalam membangun pemahaman bagi para peserta sehngga tercipta suatu pola pandan dengan keseragaman yang baik.
(dk/hp).
0 komentar:
Post a Comment